Penentuan Harga Listrik PLTP, LCOE dan IRR Layak Dipertimbangkan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:43:02 WIB
PT Supreme Energy [FOTO: NET].

JAKARTA - Perusahaan pengembang energi panas bumi, PT Supreme Energy, berpandangan bahwa levelized cost of energy (LCOE) maupun target internal rate of return (IRR) patut dipertimbangkan saat menentukan harga jual listrik dari pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).

Manager of New Opportunities (Exploration) and Technical Support PT Supreme Energy Mauliate Agustinus Hamonangan Sitohang menuturkan bahwa power purchase agreement (PPA) menjadi salah satu hambatan dalam pengembangan potensi panas bumi lantaran disepakati sewaktu karakteristik reservoir belum diketahui secara pasti.

“Kalau kami bisa lihat tantangan pertama, especially in geothermal business, itu adalah PPA. Karena PPA kami tentukan sebelum kami tahu isi dari reservoir geotermal itu sendiri,” kata Agus dalam Industrial Summit 2026 di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Menurut penjelasannya, karakter unik eksplorasi panas bumi memaksa pihak pengembang berhadapan dengan kebutuhan modal yang amat masif beserta risiko ketidakpastian hasil pengeboran, mengingat tidak semua sumur bakal memproduksi sumber daya komersial.

Agus membeberkan bahwa tingkat keberhasilan pengeboran Supreme Energy pada fase eksplorasi berada di kisaran 33 persen. Saat proyek berlanjut ke tahap pengeboran pengembangan, tingkat keberhasilannya sanggup terangkat hingga kisaran 80 persen.

“Pada saat eksplorasi success rate melakukan pengeboran kami dapatkan sumur produktif itu 33 persen. Sepertiga, jadi kalau kami ngebor enam, dua yang berhasil,” ujarnya.

Ia mengambil contoh kegiatan eksplorasi Muara Laboh pada 2013 yang menghabiskan enam sumur dengan biaya pengeboran sekitar 7 juta dolar AS atau setara Rp124,41 miliar per sumur, sehingga total alokasinya mendekati 42 juta dolar AS atau kisaran Rp746,44 miliar, di luar biaya fasilitas pendukung.

Kementerian ESDM terdahulu mencatat bahwa proyek Muara Laboh mulanya diproyeksikan memiliki kapasitas 220 megawatt (MW).

Hasil dari proses eksplorasi mendapati cadangan terbukti sekitar 84 MW bruto, sehingga skema pengembangan tahap awal kemudian disesuaikan menjadi 80 MW neto.

Dalam konteks hitungan keekonomian tersebut, Agus menyebut LCOE (rata-rata biaya yang dibutuhkan untuk memproduksi listrik selama masa pakai pembangkit) maupun target IRR (tingkat pengembalian modal guna mengukur kelayakan finansial proyek) sebagai alternatif yang dapat dipertimbangkan dalam pengembangan panas bumi.

“Menurut saya ya, either levelized cost of energy atau misalnya IRR target ya kira-kira gitu,” ungkapnya.

Di samping itu, Agus menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah dan pihak PLN dalam menekan risiko eksplorasi, salah satunya lewat skema government drilling serta bantuan pendanaan.

“For sure kami juga menghargai banyak bantuan dari PLN dan pemerintah terutama dalam hal de-risking dari eksplorasi. Government drilling sangat kami hargai, itu bisa untuk pembiayaan, pembiayaan grant,” tuturnya.

Sementara itu, pada forum yang sama, Manager of Various Renewable Energy PT PLN (Persero) Head Office Fandi Gunawan Sianipar menyatakan bahwa proses pengadaan tenaga listrik oleh PLN sampai saat ini masih berpatokan pada harga patokan tertinggi (HPT) yang diatur regulasi.

“Ya memang kami di sisi pengadaan masih bergeraknya masih berdasarkan HPT,” ujar Fandi.

Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 membakukan skema pembelian tenaga listrik dari berbagai jenis energi terbarukan, termasuk geotermal, melalui HPT bertahap serta memperhitungkan faktor lokasi.

Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2025 turut mengatur bahwasanya tarif yang tertera dalam kesepakatan awal transaksi PLTP dapat disesuaikan kembali dengan memperhatikan hasil eksplorasi panas bumi serta HPT berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.

Supreme Energy saat ini tengah menggarap PLTP Muara Laboh Unit 2 berkapasitas kisaran 80 MW di Sumatera Barat yang telah meraih financial close pada 2025 dan ditargetkan beroperasi secara komersial pada 2027. Perusahaan juga mengagendakan pembangunan Unit 3 berkapasitas 60 MW dengan target pengoperasian pada 2034.

Terkini