KSAU Minta Kerja Sama Lembaga untuk Pengawasan Udara Indonesia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:48:01 WIB
Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono.

JAKARTA - Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono meminta seluruh instansi terkait untuk terlibat dalam pengawasan wilayah udara Indonesia. Langkah ini dinilai penting demi memastikan proses penegakan hukum berjalan secara optimal.

"Kami sepakat tidak ada satu pun institusi yang dapat menangani seluruh proses penegakan hukum di ruang udara secara mandiri," kata Tonny saat menjadi pembicara utama Seminar Nasional Hukum Udara yang disiarkan melalui kanal YouTube Airmentv di Jakarta, Kamis.

Tonny menjelaskan bahwa pengawasan wilayah udara mencakup berbagai tahapan yang saling berkaitan. Tahapan tersebut meliputi pendeteksian, identifikasi, intersepsi atau pencegatan, pengamanan, penyelidikan, penyidikan, hingga proses peradilan.

Menurutnya, seluruh rangkaian tersebut merupakan satu mata rantai yang tidak dapat ditangani TNI AU secara mandiri. Penegak hukum dan instansi terkait perlu terlibat secara aktif sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Oleh karena itu, Tonny mendorong setiap instansi untuk memperkuat koordinasi serta kolaborasi dalam pelaksanaan pengawasan wilayah udara Indonesia.

"Pada tataran operasional diperlukan koordinasi dan interoperabilitas yang solid. Sementara pada ranah pidana, keterpaduan tersebut harus dapat terwujud sesuai dengan kewenangan masing-masing," ujarnya.

Tonny menegaskan bahwa kerja sama antarlembaga sangat diperlukan untuk mencegah tumpang tindih kewenangan di lapangan. Hal ini penting agar tidak menghambat efektivitas pengawasan ruang udara nasional.

Ia berharap seminar tersebut dapat menyamakan persepsi antara TNI AU dan instansi terkait. Kesamaan pandangan ini krusial dalam memperkuat penegakan hukum sekaligus menjaga kedaulatan Indonesia.

Adapun seminar nasional tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, salah satunya Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej.

Terkini