PGUN Klarifikasi Kabar Rencana Akuisisi Saham PT Bayan Resources

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:04:32 WIB
Lokasi pertambangan batu bara PT Bayan Resources Tbk.

JAKARTA - PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN), emiten milik Haji Isam, memberikan klarifikasi resmi terkait kabar burung mengenai rencana pengambilalihan PT Bayan Resources Tbk (BYAN) yang sempat marak beredar di kalangan investor.

Dalam merespons surat permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur PGUN Tamlikho menegaskan bahwa pihak perseroan maupun grup hingga saat ini sama sekali tidak mengagendakan rencana akuisisi saham BYAN.

“Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan maupun Grup belum memiliki rencana untuk melakukan akuisisi atas saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN),” ujar Tamlikho dalam keterbukaan informasi, Kamis (20/8/2026).

Tamlikho menambahkan, pihak perseroan tidak mengetahui kebenaran maupun detail informasi yang beredar di media mengenai isu pengambilalihan tersebut.

Mengenai potensi aksi korporasi dari Pemegang Saham Pengendali atau pemilik penerima manfaat (Ultimate Beneficial Owner/UBO), PGUN memastikan belum menerima konfirmasi maupun pemberitahuan dalam bentuk apa pun.

“Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan belum menerima konfirmasi ataupun pemberitahuan resmi dari Pemegang Saham Pengendali maupun Pemilik Penerima Manfaat (Ultimate Beneficial Owner) terkait adanya rencana ataupun Informasi/Fakta Material mengenai akuisisi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN),” kata Tamlikho.

Seiring tiadanya rencana akuisisi, PGUN menegaskan tidak memiliki agenda penyampaian keterbukaan informasi maupun jadwal pelaksanaan transaksi. Perseroan juga memastikan tidak ada fakta atau kejadian material penting lain yang terlewat untuk disampaikan kepada publik.

Selain meminta penjelasan mengenai spekulasi akuisisi, BEI turut meminta manajemen PGUN memaparkan pemicu di balik tren penguatan harga saham perseroan belakangan ini.

Tamlikho menyampaikan bahwa pergerakan harga saham PGUN murni dipengaruhi oleh realisasi kinerja internal perseroan, publikasi laporan keuangan, serta dinamika pemberitaan di media massa.

“Faktor yang mempengaruhi antara lain performance Perseroan, Laporan Keuangan Perseroan, dan pemberitaan di media massa,” kata Tamlikho.

Klarifikasi ini disampaikan guna memenuhi kewajiban atas Peraturan No. I-E ketentuan III.2.2 dan IV.2.2 terkait kewajiban penyampaian informasi oleh emiten.

Sebelumnya, rumor di pasar menyebut Jhonlin Grup milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam berencana mencaplok sekitar 62,2 persen saham BYAN. Namun, manajemen BYAN pun telah melayangkan bantahan serupa.

Corporate Secretary Bayan Resources Jenny Quantero menegaskan bahwa perseroan tidak memiliki informasi terkait transaksi pengambilalihan saham sebagaimana dilaporkan di pasar.

“Sampai dengan tanggal surat ini, perseroan tidak mengetahui adanya rencana transaksi pengambilalihan atau akuisisi sekitar 62,2% saham Perseroan oleh Haji Isam atau pihak yang terafiliasi dengan Haji Isam,” tulis manajemen BYAN dalam keterbukaan informasi di BEI, Selasa (18/8/2026).

Kendati demikian, manajemen BYAN tidak menampik bahwa pemegang saham pengendali dari waktu ke waktu selalu terbuka mengevaluasi peluang demi mengoptimalkan nilai investasi.

Perseroan menegaskan tidak memegang data mengenai entitas yang terlibat, skema transaksi, maupun nilai akuisisi yang beredar. Isu spekulatif tersebut juga dipastikan tidak memengaruhi kegiatan operasional maupun keuangan BYAN.

Terkini