Purbaya Klarifikasi Dana Rp44 Miliar untuk Bantuan Gempa di NTT

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:30:32 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan terkait dana bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp44 miliar yang telah disalurkan kepada wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) guna membantu para korban terdampak gempa.

Purbaya menyampaikan bahwa dana senilai Rp44 miliar tersebut merupakan bentuk bantuan dari pemerintah pusat kepada pihak daerah yang sudah ditransfer pada awal bulan Agustus 2026 berdasarkan arahan langsung dari Presiden.

Penjelasan tersebut dipaparkan guna menjernihkan kesalahpahaman yang sempat timbul mengenai adanya tambahan anggaran sejumlah Rp44 miliar bagi NTT.

"Itu kan sebelum itu ada salah paham masalah saya tambah uang Rp44 miliar itu kan. Itu tuh sudah 44 miliar tuh jumlah yang kita kirim awal Agustus untuk bantuan pemerintah pusat ke daerah atas petunjuk Bapak Presiden," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Kamis (20/8/2026).

Dirinya memperkirakan bahwa pernyataan mengenai terbatasnya anggaran yang dimiliki oleh salah satu kepala daerah di NTT terjadi lantaran yang bersangkutan belum memperhitungkan masuknya transfer dana bantuan yang baru saja diterima.

"Jadi, yang dibilang Bupati di sana hanya punya sekian ratus juta, rupanya dia kemungkinan besar lupa menghitung yang transferan baru itu," katanya.

Purbaya menegaskan secara tegas bahwa dana sebesar Rp44 miliar itu bukanlah transfer tambahan yang dialokasikan secara khusus untuk penanganan darurat bencana di NTT.

Berkenaan dengan keperluan penanganan bencana selanjutnya, terang Purbaya, Menteri Dalam Negeri telah melakukan kalkulasi kebutuhan anggaran serta mengajukannya langsung kepada Kementerian Keuangan.

Pemerintah saat ini masih menantikan lampu hijau serta persetujuan resmi dari pihak Sekretariat Negara (Setneg) dan Presiden terkait proposal pengajuan anggaran tersebut.

"Jadi bukan transfer baru untuk bencana. Nanti untuk bencana, Pak Menteri Dalam Negeri sudah menghitung dan mengajukan ke kami," tuturnya.

Ia mengutarakan bahwa pemerintah tetap menanti keputusan lebih lanjut dari Setneg dan Presiden mengenai kepastian dari pengajuan tersebut.

"Kami menunggu persetujuan dari Setneg dan Presiden seperti apa. Tapi uangnya jumlahnya masih manageable, jadi tidak mengancam anggaran kami," tutup Purbaya.

Terkini