JAKARTA - Catatan harga pangan nasional per Sabtu (22/8/2026) menunjukkan komoditas cabai rawit merah bertahan tinggi di angka Rp70.450 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras berada pada level Rp29.350 per kg. Banderol tersebut tercantum dalam laporan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia.
Merujuk pada rilisan data PIHPS di Jakarta per Sabtu pukul 08.10 WIB, bermacam komoditas kebutuhan pokok warga lainnya turut dipantau dalam skema penentuan harga pasar eceran secara nasional.
Di luar cabai rawit merah serta telur ayam ras, patokan harga bawang merah terekam di level Rp38.850 per kg. Adapun komoditas bawang putih diperdagangkan sebesar Rp40.550 per kg.
Data tersebut turut merincikan harga beras dari berbagai klasifikasi mutu. Beras kualitas bawah I dipasarkan sebesar Rp14.850 per kg, lalu beras kualitas bawah II dilego Rp14.750 per kg.
Pada kelompok beras kualitas medium, tipe medium I tertahan di angka Rp16.500 per kg. Sementara untuk varian beras kualitas medium II berada di posisi Rp16.350 per kg.
Beras kualitas super I dipasarkan dengan harga rata-rata Rp17.800 per kg. Untuk beras kualitas super II diperjualbelikan sebesar Rp17.300 per kg.
Harga Cabai dan Daging Dinamika harga juga melanda jajaran varian cabai lainnya. PIHPS merilis cabai merah besar berada pada kisaran Rp49.300 per kg, adapun cabai merah keriting menyentuh Rp51.650 per kg.
Sementara itu, cabai rawit hijau tercatat berada di level Rp57.150 per kg. Dengan begitu, sajian data PIHPS sektor cabai mencakup tipe merah besar, merah keriting, rawit merah, hingga rawit hijau.
Pada kategori sumber protein hewani, harga daging ayam ras segar dipatok Rp41.800 per kg. Selanjutnya, daging sapi kualitas I mencapai Rp151.950 per kg dan daging sapi kualitas II bertengger di angka Rp143.050 per kg.
Banderol telur ayam ras sebagai salah satu komoditas bahan pokok penting tercatat Rp29.350 per kg. Angka tersebut mewakili rata-rata harga di tingkat pedagang eceran nasional saat pembaruan data dilakukan.
Harga Gula dan Minyak Goreng Opsi komoditas lain yang ikut terekam dalam pemantauan PIHPS yaitu gula pasir. Komoditas gula pasir mutu premium dipasarkan sebesar Rp20.350 per kg.
Di saat bersamaan, gula pasir varian lokal dilepas seharga Rp19.150 per kg. Kedua kategori produk ini masuk dalam deretan pangan strategis yang rutin dipantau PIHPS.
Untuk produk minyak goreng, harga eceran pedagang terbagi dalam beberapa klasifikasi. Komoditas minyak goreng curah dibanderol sebesar Rp20.500 per liter.
Harga minyak goreng kemasan bermerek I berada di kisaran Rp24.350 per liter. Sedangkan untuk varian minyak goreng kemasan bermerek II dijual senilai Rp23.650 per liter.
Bank Indonesia menerangkan bahwa PIHPS Nasional ialah sistem informasi yang dihimpun guna menyebarluaskan harga komoditas pangan pokok di berbagai wilayah Indonesia. Produk yang dipantau meliputi beras, bawang merah, bawang putih, cabai merah, cabai rawit, daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, gula pasir, hingga minyak goreng.
Dalam tata cara metodenya, nominal harga nasional merupakan rata-rata harga barang dari seluruh pedagang yang menjadi sampel riset. Data harga ini diperbarui secara berkala sesuai waktu pemutakhiran di lapangan.
Rincian harga pangan nasional berdasarkan data PIHPS Sabtu, 22 Agustus 2026:
Cabai rawit merah: Rp70.450/kg
Telur ayam ras: Rp29.350/kg
Bawang merah: Rp38.850/kg
Bawang putih: Rp40.550/kg
Beras kualitas bawah I: Rp14.850/kg
Beras kualitas bawah II: Rp14.750/kg
Beras kualitas medium I: Rp16.500/kg
Beras kualitas medium II: Rp16.350/kg
Beras kualitas super I: Rp17.800/kg
Beras kualitas super II: Rp17.300/kg
Cabai merah besar: Rp49.300/kg
Cabai merah keriting: Rp51.650/kg
Cabai rawit hijau: Rp57.150/kg
Daging ayam ras segar: Rp41.800/kg
Daging sapi kualitas I: Rp151.950/kg
Daging sapi kualitas II: Rp143.050/kg
Gula pasir kualitas premium: Rp20.350/kg
Gula pasir lokal: Rp19.150/kg
Minyak goreng curah: Rp20.500/liter
Minyak goreng kemasan bermerek I: Rp24.350/liter
Minyak goreng kemasan bermerek II: Rp23.650/liter