JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah mematangkan skema pemberian subsidi guna mendorong tingkat penjualan hingga 1 juta unit sepeda motor listrik di dalam negeri. Kepastian tersebut diperoleh setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyetujui rencana penyaluran subsidi kendaraan ramah lingkungan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pihak pemerintah sebenarnya telah menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk menjalankan program insentif ini. Kendati demikian, rincian besaran anggaran yang pasti serta jumlah total penerima insentif tersebut masih berada dalam tahap penghitungan lebih lanjut.
“Skemanya [untuk insentif satu juta unit motor listrik] sedang dimatangkan, tapi kan tadi Pak Presiden [Prabowo Subianto] sudah menyetujui. Anggarannya sebetulnya sudah ada,” kata Airlangga seusai konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (14/8/2026).
Ketika disinggung awak media mengenai nominal pasti anggaran yang telah disiapkan oleh negara, Airlangga belum mau membeberkan angka detailnya.
“Nanti kami lihat [anggarannya], karena nanti jumlahnya kami sedang hitung,” ujarnya.
Airlangga menambahkan bahwa perumusan skema insentif motor listrik ini nantinya akan turut mempertimbangkan tingkat kesiapan berbagai komponen serta ekosistem kendaraan listrik secara menyeluruh di dalam negeri.
“Pertama, tentu mesti ada baterainya. Kedua, ekosistemnya yang kemarin sudah disiapkan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan komitmennya untuk mempercepat transisi elektrifikasi mobilitas masyarakat melalui penyediaan insentif bagi satu juta unit sepeda motor listrik yang diproduksi secara lokal di dalam negeri.
Kebijakan strategis ini dirancang sebagai bagian dari upaya besar pemerintah dalam menekan beban subsidi bahan bakar minyak (BBM) secara signifikan, sekaligus membangun kemandirian industri kendaraan listrik nasional beserta seluruh ekosistem rantai pasoknya.
Kepala Negara Republik Indonesia tersebut menyatakan bahwa pemerintah telah sukses meluncurkan ekosistem motor listrik nasional. Sebagai kelanjutannya, pemerintah akan segera menggelontorkan insentif bagi satu juta unit motor listrik yang diproduksi langsung oleh para pelaku usaha dalam negeri.
“Selain itu, hari ini kami umumkan, kami akan berikan insentif untuk satu juta motor listrik yang diproduksi di dalam negeri oleh pengusaha Indonesia,” kata Prabowo dalam pidato Nota Keuangan RAPBN 2027, Jumat (14/8/2026).
Secara lebih terperinci, kebijakan pemberian insentif motor listrik ini memiliki tiga misi utama yang ingin dicapai. Pertama, bertujuan untuk menurunkan harga beli kendaraan agar lebih terjangkau bagi masyarakat luas. Kedua, guna mengurangi tingkat konsumsi bahan bakar yang selama ini masih harus dipenuhi melalui jalur impor.
Ketiga, pemerintah menargetkan agar kebijakan ini mampu memicu pertumbuhan industri motor listrik nasional secara masif, termasuk di dalamnya pengembangan rantai pasok komponen baterai, perangkat lunak (software), hingga layanan purnajual (after-sales).