Kemendes Dorong Digitalisasi Desa Lewat Pengelolaan Informasi Berkelanjutan

Kemendes Dorong Digitalisasi Desa Lewat Pengelolaan Informasi Berkelanjutan
Ilustrasi Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

JAKARTA - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) terus meningkatkan keahlian aparat desa dalam mengelola arus data secara akurat, konsisten, serta berkelanjutan guna mempercepat transformasi digitalisasi desa.

“Keberhasilan digitalisasi desa tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan teknologi, tetapi juga kemampuan pemerintah desa dalam mengelola,” ujar Direktur Penyerasian Pembangunan Sosial Budaya dan Kelembagaan Kemendes PDT, Dimposma Sihombing saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Sistem Informasi Desa dan Kawasan New Generation (Sideka-NG) melalui Kolaborasi Sistem Informasi Desa di Daerah Tertinggal, yang diikuti secara daring dari Jakarta, Senin.

Dimposma menjelaskan bahwa program pelatihan ini merupakan langkah nyata Kemendes dalam mendampingi pemerintah desa hingga daerah, tidak sekadar mendaftarkan domain situs web desa, tetapi juga konsisten mengalirkan pembaharuan data.

“Oleh karena itu, Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pemerintah desa, para pemerintah daerah, tidak hanya melakukan pendaftaran Sideka-NG, tetapi juga mengelola, memperbarui informasi secara akurat, konsisten, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dimposma menekankan bahwa agenda Bimtek tersebut ditargetkan mampu menjadi pijakan awal dalam membiasakan tata kelola data yang rapi di tingkat akar rumput.

“Saya berharap kegiatan ini juga menjadi momentum, memperkuat budaya pengelolaan data dan informasi di tingkat desa,” kata dia.

Penerapan teknologi informasi dinilai memegang peranan vital dalam menyempurnakan kualitas pelayanan publik, tata kelola administrasi, hingga pelaksanaan pembangunan desa di era modernisasi digital saat ini.

Langkah ini dipandang sangat strategis, utamanya bagi wilayah pelosok dan daerah tertinggal yang masih berhadapan dengan kendala sarana teknologi serta keterbatasan sumber daya manusia.

Dimposma mengungkapkan bahwa penggunaan portal web desa di wilayah tertinggal sudah mulai bertumbuh, meski tingkat keaktifannya bervariasi di tiap daerah.

Berdasarkan laporan terkini, sebanyak 57 desa yang tersebar di beberapa kabupaten daerah tertinggal terdata aktif mengoperasikan situs web desa.

Capaian tersebut memperlihatkan masih terbukanya peluang besar untuk memperluas jangkauan situs web desa. Ke depan, platform digital tersebut dirancang menjadi bagian dari jaringan sistem informasi desa yang saling terintegrasi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index