Insentif Motor Listrik Rp 3 Juta Per Unit Resmi Disiapkan, Industri Minta Hampir Dua Kali Lipat

Insentif Motor Listrik Rp 3 Juta Per Unit Resmi Disiapkan, Industri Minta Hampir Dua Kali Lipat

PORTALENERGI.ID — Skema insentif ini menjadi bagian dari pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan anggaran yang disiapkan mencapai Rp 3 triliun. Setiap pembelian satu unit motor listrik mendapat potongan Rp 3 juta, dengan target penerima hingga satu juta unit sepanjang program berjalan.

Keputusan ini memangkas setengah dari usulan awal pemerintah yang sempat dirancang sebesar Rp 5 juta per unit dengan total anggaran Rp 5 triliun. Kriteria penerima insentif tidak hanya ditentukan dari sisi konsumen, melainkan juga kesiapan produsen. Ketersediaan rantai pasok baterai lokal dan ekosistem pendukung menjadi syarat utama yang harus dipenuhi pabrikan. Beberapa nama seperti ALVA (PT Ilectra Motor Group) dan Gesits (PT Gesits Motor Nusantara) disebut siap menjadi pengisi program.

Anggaran Turun, Industri Minta Insentif Hampir Dua Kali Lipat

Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menilai angka Rp 3 juta belum cukup untuk mendorong perpindahan massal dari kendaraan konvensional. Industri mengusulkan besaran insentif ideal berada di kisaran Rp 6 juta hingga Rp 7 juta per unit. Harapannya, ruang pengurangan harga yang lebih lebar akan membuat motor listrik lebih kompetitif dibandingkan motor bensin.

Penetrasi kendaraan listrik roda dua di Indonesia saat ini masih berada di bawah satu persen. Aismoli memetakan lima aspek yang harus diperkuat untuk mempercepat adopsi: keterjangkauan harga, kepercayaan konsumen, layanan purnajual, nilai jual kembali, dan kepastian kebijakan. Dari lima faktor tersebut, kepastian kebijakan menjadi fondasi utama karena menentukan berani tidaknya industri berinvestasi dalam riset, pengembangan produk, dan penguatan rantai pasok.

Harga Masih Jadi Penghalang Utama Konsumen

Di sisi konsumen, keterjangkauan harga menjadi faktor paling menentukan. Banderol motor listrik yang berkisar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta per unit dinilai masih terlalu mahal dibandingkan motor bensin entry level. Sebagian calon pembeli mengharapkan insentif lebih besar atau adanya program tukar tambah dari kendaraan konvensional ke motor listrik.

Menariknya, minat untuk beralih justru mulai meningkat seiring harga BBM nonsubsidi yang terus merangkak naik. Antrean panjang untuk mendapatkan Pertalite juga menjadi pendorong sebagian warga mulai melirik motor listrik. Namun, tingginya harga pembelian awal masih membuat banyak orang berpikir ulang.

Penjualan Terbukti Rentan Tanpa Dukungan Pemerintah

Fluktuasi penjualan motor listrik dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan betapa besar ketergantungan industri pada kebijakan insentif. Pada 2023, penjualan melonjak dari 17.000 unit menjadi 69.000 unit, lalu naik lagi ke 77.000 unit pada 2024 ketika insentif tersedia. Namun, saat program tidak berjalan pada 2025, angka penjualan kembali merosot tajam.

Data Kementerian Perindustrian mencatat total kapasitas produksi kendaraan roda dua listrik nasional mencapai 2,511 juta unit per tahun, dengan nilai investasi sekitar Rp 1,2 triliun. Dari 83 perusahaan kendaraan listrik yang terdaftar, 69 di antaranya merupakan produsen motor listrik. Hingga April 2026, populasi kendaraan listrik di Indonesia mencapai 468.231 unit, dengan motor listrik mendominasi sebanyak 242.909 unit, disusul mobil listrik penumpang sebanyak 223.100 unit.

Permintaan yang belum stabil menjadi pekerjaan rumah terbesar bagi pengembangan industri ini. Tanpa kepastian keberlanjutan program, produsen kesulitan merencanakan produksi, sementara konsumen masih menunggu harga yang lebih ramah di kantong.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index